Pemkab Batang Resmi Angkat 2.818 PPPK Paruh Waktu, Dorong Penguatan SDM Pelayanan Publik

Pemkab Batang Resmi Angkat 2.818 PPPK Paruh Waktu, Dorong Penguatan SDM Pelayanan Publik

Senin, 08 Desember 2025

TRIBUN ROBAN, Batang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang secara resmi mengangkat sebanyak 2.818 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada tahun ini. Keputusan tersebut menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang telah lama mengabdikan diri dalam pelayanan masyarakat.

Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan di GOR Abirawa Kabupaten Batang, disaksikan langsung oleh Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, Sekretaris Daerah, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Para penerima SK tampak antusias, beberapa bahkan tak mampu menyembunyikan rasa haru setelah bertahun-tahun menunggu kepastian status kepegawaian.

Dalam sambutannya, Bupati Batang menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer sekaligus memperkuat pelayanan publik.

“Alhamdulillah hari ini 2.818 PPPK Paruh Waktu resmi kita lantik. Pengangkatan ini bukan hanya sebagai pengakuan atas pengabdian mereka selama ini, tetapi juga sebagai upaya memastikan pelayanan masyarakat di Kabupaten Batang semakin profesional dan merata,” ungkap Bupati.


Prioritas Pemerintah Daerah

Bupati menegaskan bahwa penataan sumber daya manusia menjadi prioritas Pemkab Batang mengingat banyak sektor pelayanan publik membutuhkan tenaga tambahan, terutama di bidang:
Pendidikan (Guru & Tenaga Administrasi Sekolah)
Kesehatan (Perawat, Bidan, Nakes Teknis)
Teknis Pemerintah (Operator Sistem Informasi Desa, Petugas Kebersihan, Tenaga Lapangan OPD, dan lainnya)

Menurutnya, keberadaan PPPK Paruh Waktu akan memperkuat kinerja perangkat daerah sesuai kebutuhan lapangan.

Kontrak Kerja dan Sistem Evaluasi

Kepala BKD Batang menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu akan bekerja berdasarkan perjanjian kerja yang diperbarui secara berkala melalui evaluasi kinerja.

“Kontrak awal ditetapkan satu tahun dengan opsi perpanjangan. Perpanjangan didasarkan pada disiplin, produktivitas, dan kebutuhan OPD. Semua sistem evaluasi dilakukan secara transparan melalui aplikasi monitoring kepegawaian,” terangnya.


Harapan Para PPPK

Salah satu tenaga yang lolos pengangkatan, Raadi Sigit Pamungkas, tenaga operator layanan operasional, mengaku lega akhirnya mendapat status kepegawaian setelah lebih dari delapan tahun bekerja sebagai honorer.

“Saya bersyukur sekali. Semoga status baru ini membuat kami semakin semangat dan dihargai dalam bekerja,” ujarnya.

Arah Kebijakan ke Depan

Pemkab Batang memastikan akan terus mendorong pemerataan penempatan PPPK agar sesuai kebutuhan wilayah kecamatan hingga desa. Pemerintah juga membuka peluang pelatihan peningkatan kompetensi untuk memastikan kualitas pelayanan publik semakin optimal.

Pada akhir acara, Bupati Batang berpesan agar para PPPK menjaga integritas, profesionalitas, serta loyalitas terhadap pelayanan masyarakat.

“Jabatan bukan hadiah, tetapi amanah. Mari bersama membangun Kabupaten Batang yang lebih baik,” tegasnya.

Acara ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis dan santunan anak yatim serta sesi foto bersama seluruh pejabat terkait.