Dugaan Pungutan Seragam di SMP Negeri 2 Batang Mengemuka, Kuitansi Rp970 Ribu Jadi Sorotan

Dugaan Pungutan Seragam di SMP Negeri 2 Batang Mengemuka, Kuitansi Rp970 Ribu Jadi Sorotan

Rabu, 01 Juli 2026

Tribun Roban - BATANG – Dugaan adanya pungutan untuk pembelian seragam sekolah di SMP Negeri 2 Batang mencuat setelah awak media memperoleh informasi foto kuitansi pembayaran senilai Rp970.000 yang disebut sebagai pembayaran seragam sekolah bagi peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027. 

Dalam kuitansi yang diperlihatkan kepada awak media, tertulis nominal Rp970.000 dengan keterangan pembayaran "seragam sekolah". Dokumen tersebut juga memuat tanggal 29 Juni 2026 dan dibubuhi tanda tangan penerima.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengadaan seragam di sekolah negeri. Sebab, sekolah negeri pada prinsipnya tidak diperkenankan menjadikan pembelian seragam sebagai kewajiban yang membebani orang tua apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ironisnya, di tengah munculnya dugaan pungutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang sebelumnya telah menyiapkan program bantuan satu stel seragam sekolah gratis bagi seluruh siswa baru kelas I SD dan kelas VII SMP, baik negeri maupun swasta, pada Tahun Ajaran 2026/2027.

Program tersebut didanai melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang disalurkan langsung ke masing-masing sekolah. Kebijakan itu merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Batang untuk meringankan beban orang tua sekaligus memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang layak.

Munculnya kuitansi pembayaran seragam senilai Rp970.000 pun menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Publik mempertanyakan apakah pembayaran tersebut berada di luar program bantuan seragam gratis dari pemerintah daerah, atau justru memiliki mekanisme yang berbeda.

Awak media kemudian mendatangi SMP Negeri 2 Batang pada hari Rabu, (1/7/2026) guna meminta penjelasan. Namun, kepala sekolah belum dapat ditemui karena menurut keterangan dari pihak sekolah masih berada di luar kantor.

Konfirmasi juga telah dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp kepada kepala sekolah. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan ataupun klarifikasi resmi.

Situasi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka. Apakah pembayaran Rp970.000 itu bersifat wajib? Apakah seluruh siswa baru dikenakan biaya yang sama? Bagaimana keterkaitannya dengan program bantuan seragam gratis yang telah dialokasikan Pemerintah Kabupaten Batang melalui BOSDA?
Transparansi menjadi hal penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang diperlukan untuk memastikan apakah praktik tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMP Negeri 2 Batang belum memberikan klarifikasi. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang untuk memberikan penjelasan secara utuh pada pemberitaan berikutnya. Bersambung..... (Red)